RAPAT GABUNGAN KOMISI DPRD KOTA SOLOK BAHAS HASIL PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025

KOTA SOLOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menggelar Rapat Gabungan Komisi dalam rangka menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2025, Senin malam (13/7/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Besar DPRD Kota Solok.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, MM. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH dan Mira Harmadia, SS, serta Sekretaris Dewan Arjuna Anwar Nani, S.Sos, M.Si. Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.

Dalam agenda rapat, masing-masing komisi terlebih dahulu menyampaikan rangkuman hasil pembahasan dan rekomendasi yang telah disusun bersama mitra kerja masing-masing Komisi. Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen resmi hasil pembahasan kepada Pimpinan DPRD.

Dokumen hasil pembahasan beserta rekomendasi dari Komisi I diserahkan oleh Hj. Rika Hanom, S.Pd.


Selanjutnya dari Komisi II diserahkan oleh Oki Oktaviado,


dan dokumen Komisi III diserahkan oleh Wazadly, SH, MH.


Hasil kajian dan rekomendasi seluruh komisi menjadi bahan oleh Badan Anggaran dalam pembahasan selanjutnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Bagian Persidangan dan Per-UU-an)