RAPAT GABUNGAN KOMISI DPRD KOTA SOLOK BAHAS HASIL PEMBAHASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025
KOTA
SOLOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menggelar Rapat
Gabungan Komisi dalam rangka menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2025, Senin malam
(13/7/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Besar DPRD Kota Solok.
Rapat
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, MM. Turut
mendampingi Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH dan Mira Harmadia,
SS, serta Sekretaris Dewan Arjuna Anwar Nani, S.Sos, M.Si. Kegiatan ini
dihadiri anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.
Dalam
agenda rapat, masing-masing komisi terlebih dahulu menyampaikan rangkuman hasil
pembahasan dan rekomendasi yang telah disusun bersama mitra kerja masing-masing
Komisi. Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen resmi hasil pembahasan kepada
Pimpinan DPRD.
Dokumen hasil pembahasan beserta rekomendasi dari Komisi I diserahkan oleh Hj. Rika Hanom, S.Pd.

Selanjutnya dari Komisi II diserahkan oleh Oki Oktaviado,

dan dokumen Komisi III diserahkan oleh Wazadly, SH, MH.

Hasil
kajian dan rekomendasi seluruh komisi menjadi bahan oleh Badan Anggaran dalam
pembahasan selanjutnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Bagian Persidangan dan Per-UU-an)




















