FRAKSI NURANI KEADILAN : PERUBAHAN APBD KOTA SOLOK TAHUN ANGGARAN 2026 HARUS BERDASARKAN ATURAN DAN BERPIHAK PADA MASYARAKAT
DPRDKOTASOLOK - Fraksi Nurani
Keadilan DPRD Kota Solok meminta Pemerintah Kota Solok menggunakan anggaran
Perubahan APBD 2026 secara cermat, tepat sasaran dan tetap berpedoman pada
aturan. Hal ini penting karena kemampuan keuangan daerah saat ini masih
terbatas. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Nurani Keadilan, Ade
Merta, S.Pd, dalam rapat paripurna DPRD Kota Solok terkait pandangan umum
fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin malam
(7/9/2026).
Salah satu hal yang menjadi
perhatian adalah penyesuaian TPP ASN. Fraksi menegaskan, penyesuaian tersebut
merupakan bagian dari penataan belanja pegawai dan bukan untuk kepentingan
kegiatan DPRD. Anggaran yang tersedia dari penyesuaian tersebut direncanakan
untuk mendukung penambahan honorarium PPPK Paruh Waktu.
Fraksi juga meluruskan isu
mengenai pemotongan TPP sebesar 10 persen. Menurut Fraksi Nurani Keadilan,
Banggar DPRD tidak merekomendasikan pemotongan 10 persen secara merata.
Penyesuaian diharapkan dilakukan secara proporsional berdasarkan jabatan dan
pangkat. Sementara itu, TPP guru tidak direkomendasikan untuk dipotong.
Fraksi Nurani Keadilan juga
menyoroti penggunaan dana TKD bencana sekitar Rp108 miliar. Fraksi meminta
seluruh kegiatan yang menggunakan dana tersebut dibahas dalam APBD Perubahan
2026 agar memiliki dasar hukum yang jelas.
Pemko juga diminta memberikan
rincian kegiatan serta dokumen pendukung, sehingga penggunaan dana bencana
benar-benar dapat dipastikan untuk penanganan dan pemulihan pascabencana.
Fraksi menyatakan mendukung langkah cepat Pemko dalam menangani bencana. Namun,
kecepatan tersebut harus tetap berjalan bersama kepastian hukum dan tertib
administrasi.
Persoalan PPPK Paruh Waktu juga
mendapat perhatian. Fraksi Nurani Keadilan menyoroti rendahnya penghasilan yang
diterima sebagian PPPK Paruh Waktu serta tidak adanya TPP.
Fraksi meminta Pemko tidak
melakukan pemotongan gaji pokok secara sewenang-wenang. Jika ada aturan
mengenai pemotongan karena disiplin, harus memiliki dasar hukum yang jelas dan
tetap mempertimbangkan kondisi para PPPK Paruh Waktu.
Fraksi Nurani Keadilan juga
meminta Pemko menertibkan aktivitas remaja yang nongkrong hingga tengah malam
di kawasan Jalan Taman Istiqlal dan Lapangan Merdeka Kota Solok. Fraksi
mengusulkan adanya penertiban rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan
masyarakat di kawasan tersebut.
Fraksi Nurani Keadilan berharap
pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan dengan cepat, namun tetap
dilakukan secara transparan, taat aturan dan mengutamakan kepentingan
masyarakat Kota Solok. (Bagian Persidangan dan Per-UU-an)




















