FRAKSI NURANI KEADILAN : PERUBAHAN APBD KOTA SOLOK TAHUN ANGGARAN 2026 HARUS BERDASARKAN ATURAN DAN BERPIHAK PADA MASYARAKAT

DPRDKOTASOLOK - Fraksi Nurani Keadilan DPRD Kota Solok meminta Pemerintah Kota Solok menggunakan anggaran Perubahan APBD 2026 secara cermat, tepat sasaran dan tetap berpedoman pada aturan. Hal ini penting karena kemampuan keuangan daerah saat ini masih terbatas. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Nurani Keadilan, Ade Merta, S.Pd, dalam rapat paripurna DPRD Kota Solok terkait pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin malam (7/9/2026).

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penyesuaian TPP ASN. Fraksi menegaskan, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari penataan belanja pegawai dan bukan untuk kepentingan kegiatan DPRD. Anggaran yang tersedia dari penyesuaian tersebut direncanakan untuk mendukung penambahan honorarium PPPK Paruh Waktu.

Fraksi juga meluruskan isu mengenai pemotongan TPP sebesar 10 persen. Menurut Fraksi Nurani Keadilan, Banggar DPRD tidak merekomendasikan pemotongan 10 persen secara merata. Penyesuaian diharapkan dilakukan secara proporsional berdasarkan jabatan dan pangkat. Sementara itu, TPP guru tidak direkomendasikan untuk dipotong.

Fraksi Nurani Keadilan juga menyoroti penggunaan dana TKD bencana sekitar Rp108 miliar. Fraksi meminta seluruh kegiatan yang menggunakan dana tersebut dibahas dalam APBD Perubahan 2026 agar memiliki dasar hukum yang jelas.

Pemko juga diminta memberikan rincian kegiatan serta dokumen pendukung, sehingga penggunaan dana bencana benar-benar dapat dipastikan untuk penanganan dan pemulihan pascabencana. Fraksi menyatakan mendukung langkah cepat Pemko dalam menangani bencana. Namun, kecepatan tersebut harus tetap berjalan bersama kepastian hukum dan tertib administrasi.

Persoalan PPPK Paruh Waktu juga mendapat perhatian. Fraksi Nurani Keadilan menyoroti rendahnya penghasilan yang diterima sebagian PPPK Paruh Waktu serta tidak adanya TPP.

Fraksi meminta Pemko tidak melakukan pemotongan gaji pokok secara sewenang-wenang. Jika ada aturan mengenai pemotongan karena disiplin, harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tetap mempertimbangkan kondisi para PPPK Paruh Waktu.

Fraksi Nurani Keadilan juga meminta Pemko menertibkan aktivitas remaja yang nongkrong hingga tengah malam di kawasan Jalan Taman Istiqlal dan Lapangan Merdeka Kota Solok. Fraksi mengusulkan adanya penertiban rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di kawasan tersebut.

Fraksi Nurani Keadilan berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan dengan cepat, namun tetap dilakukan secara transparan, taat aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Solok. (Bagian Persidangan dan Per-UU-an)