FRAKSI NASDEM SOROTI TIGA HAL PENTING DALAM PERUBAHAN APBD 2026: ANGGARAN, BANSOS DAN ASET DAERAH
DPRDKOTASOLOK - Fraksi NasDem
DPRD Kota Solok menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
bukan sekadar dokumen yang berisi angka pendapatan dan belanja, tetapi
merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Juru
Bicara Fraksi NasDem DPRD Kota Solok, Oki Oktaviado, saat membacakan pandangan
umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Solok mengenai Ranperda tentang
Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota
Solok, Senin malam (7/9/2026).
Menurut Fraksi NasDem, APBD harus
mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dan kepentingan
masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan perencanaan,
pelaksanaan maupun perubahan APBD harus dilaksanakan secara terbuka, dapat
dipertanggungjawabkan, efektif, efisien dan tepat sasaran dan yang paling
penting, setiap anggaran yang dibelanjakan harus memberikan manfaat yang jelas
dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” demikian disampaikan dalam pandangan
Fraksi NasDem.
Dalam pandangannya, Fraksi NasDem
menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 harus mengacu pada kesepakatan
DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. Pembahasan
selanjutnya diharapkan dapat memastikan setiap item program dan kegiatan
benar-benar mendukung program pemerintah serta berpihak kepada masyarakat,
terutama dalam mendorong peningkatan ekonomi daerah.
Fraksi NasDem juga mengingatkan
agar seluruh anggaran yang nantinya disepakati dan digunakan tidak bertentangan
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kondisi
kemampuan keuangan daerah yang terbatas, Fraksi NasDem meminta pemerintah
daerah dan DPRD kembali melihat program-program yang memiliki tingkat urgensi
rendah. Anggaran tersebut, apabila memungkinkan, diarahkan untuk memenuhi
kebutuhan yang lebih prioritas. Prinsip efisiensi dan skala prioritas, menurut
Fraksi NasDem, harus menjadi dasar dalam menentukan setiap kebijakan anggaran.
Perhatian Fraksi NasDem juga
diarahkan pada persoalan data Desil yang menjadi salah satu dasar dalam
menentukan penerima manfaat bantuan sosial. Fraksi NasDem meminta Pemerintah
Daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi, mekanisme dan
manfaat penggunaan data Desil. Langkah tersebut dinilai penting karena masih
banyak masyarakat yang belum memahami perubahan status Desil serta dampaknya
terhadap penerimaan bantuan sosial.
Fraksi NasDem menilai terdapat
kondisi di lapangan yang terkadang tidak sesuai dengan data yang muncul dalam
sistem. Sebagai contoh, masyarakat yang secara kondisi ekonomi seharusnya
berada pada Desil 1 karena berpenghasilan rendah, justru tercatat berada pada
Desil 5 atau bahkan Desil 6–9. Begitu pula sebaliknya. Pemerintah perlu
memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai apa keuntungan dan manfaat
Desil serta bagaimana mekanisme perubahan data tersebut,” menjadi salah satu
catatan Fraksi NasDem.
Selain persoalan anggaran dan
data penerima bansos, Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap
pengelolaan aset milik daerah, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Fraksi
NasDem meminta pemerintah melakukan pencermatan terhadap seluruh data aset
daerah untuk mengetahui secara jelas potensi kekayaan daerah yang masih dapat
dimanfaatkan dan dikembangkan ke depannya.
Sementara terhadap aset yang
sudah tidak dapat dimanfaatkan, rusak berat atau telah melewati masa
manfaatnya, pemerintah daerah diminta segera melakukan proses penghapusan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan aset yang tertib dinilai
penting agar kekayaan daerah tidak menjadi beban, tetapi justru dapat
memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat.
Fraksi NasDem turut menyoroti
menjamurnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sepanjang ruas
jalan Sawah Solok–Padang Lindang menuju Gawan. Di satu sisi, keberadaan lapak
UMKM dinilai menunjukkan tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat. Namun di sisi
lain, keberadaan lapak yang berjejer di sepanjang badan atau bahu jalan dinilai
berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kelancaran lalu lintas dan menyebabkan
kemacetan. Karena itu, Fraksi NasDem meminta dinas terkait melakukan penataan
dan penertiban dengan tetap memperhatikan kepentingan para pelaku UMKM.
Penataan diharapkan tidak mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi
menciptakan lokasi usaha yang lebih tertib, aman dan tidak mengganggu pengguna
jalan.
Menutup pandangannya, Fraksi
NasDem berharap Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 tidak hanya
menjadi proses penyesuaian antara pendapatan dan belanja daerah. Lebih dari
itu, perubahan APBD diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas
pengelolaan keuangan daerah sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan
benar-benar memiliki manfaat dan dampak bagi masyarakat.
Fraksi NasDem menegaskan APBD
harus hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik,
mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Kota Solok. Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya
menghasilkan angka-angka baru dalam dokumen APBD, tetapi mampu menghadirkan
kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Bagian
Persidangan dan Per-UU-an)




















