FRAKSI NASDEM SOROTI TIGA HAL PENTING DALAM PERUBAHAN APBD 2026: ANGGARAN, BANSOS DAN ASET DAERAH

DPRDKOTASOLOK - Fraksi NasDem DPRD Kota Solok menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar dokumen yang berisi angka pendapatan dan belanja, tetapi merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kota Solok, Oki Oktaviado, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Solok mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Solok, Senin malam (7/9/2026).

Menurut Fraksi NasDem, APBD harus mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan maupun perubahan APBD harus dilaksanakan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, efektif, efisien dan tepat sasaran dan yang paling penting, setiap anggaran yang dibelanjakan harus memberikan manfaat yang jelas dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” demikian disampaikan dalam pandangan Fraksi NasDem.

Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 harus mengacu pada kesepakatan DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. Pembahasan selanjutnya diharapkan dapat memastikan setiap item program dan kegiatan benar-benar mendukung program pemerintah serta berpihak kepada masyarakat, terutama dalam mendorong peningkatan ekonomi daerah.

Fraksi NasDem juga mengingatkan agar seluruh anggaran yang nantinya disepakati dan digunakan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah dan DPRD kembali melihat program-program yang memiliki tingkat urgensi rendah. Anggaran tersebut, apabila memungkinkan, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih prioritas. Prinsip efisiensi dan skala prioritas, menurut Fraksi NasDem, harus menjadi dasar dalam menentukan setiap kebijakan anggaran.

Perhatian Fraksi NasDem juga diarahkan pada persoalan data Desil yang menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima manfaat bantuan sosial. Fraksi NasDem meminta Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi, mekanisme dan manfaat penggunaan data Desil. Langkah tersebut dinilai penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami perubahan status Desil serta dampaknya terhadap penerimaan bantuan sosial.

Fraksi NasDem menilai terdapat kondisi di lapangan yang terkadang tidak sesuai dengan data yang muncul dalam sistem. Sebagai contoh, masyarakat yang secara kondisi ekonomi seharusnya berada pada Desil 1 karena berpenghasilan rendah, justru tercatat berada pada Desil 5 atau bahkan Desil 6–9. Begitu pula sebaliknya. Pemerintah perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai apa keuntungan dan manfaat Desil serta bagaimana mekanisme perubahan data tersebut,” menjadi salah satu catatan Fraksi NasDem.

Selain persoalan anggaran dan data penerima bansos, Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset milik daerah, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Fraksi NasDem meminta pemerintah melakukan pencermatan terhadap seluruh data aset daerah untuk mengetahui secara jelas potensi kekayaan daerah yang masih dapat dimanfaatkan dan dikembangkan ke depannya.

Sementara terhadap aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan, rusak berat atau telah melewati masa manfaatnya, pemerintah daerah diminta segera melakukan proses penghapusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan aset yang tertib dinilai penting agar kekayaan daerah tidak menjadi beban, tetapi justru dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat.

Fraksi NasDem turut menyoroti menjamurnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sepanjang ruas jalan Sawah Solok–Padang Lindang menuju Gawan. Di satu sisi, keberadaan lapak UMKM dinilai menunjukkan tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain, keberadaan lapak yang berjejer di sepanjang badan atau bahu jalan dinilai berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kelancaran lalu lintas dan menyebabkan kemacetan. Karena itu, Fraksi NasDem meminta dinas terkait melakukan penataan dan penertiban dengan tetap memperhatikan kepentingan para pelaku UMKM. Penataan diharapkan tidak mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi menciptakan lokasi usaha yang lebih tertib, aman dan tidak mengganggu pengguna jalan.

Menutup pandangannya, Fraksi NasDem berharap Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menjadi proses penyesuaian antara pendapatan dan belanja daerah. Lebih dari itu, perubahan APBD diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memiliki manfaat dan dampak bagi masyarakat.

Fraksi NasDem menegaskan APBD harus hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Solok. Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya menghasilkan angka-angka baru dalam dokumen APBD, tetapi mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Bagian Persidangan dan Per-UU-an)