DPRD DAN PEMKO SOLOK SEPAKATI PERUBAHAN APBD 2026, BELANJA CAPAI RP623,22 MILIAR
DPRDKOTASOLOK - DPRD Kota Solok bersama Pemerintah Kota Solok akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok yang digelar Senin malam (14/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, SE., MM.,
didampingi Wakil Ketua Mira Harmadia, SS. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota
Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE., MM., Wakil Wali Kota Suryadi Nurdal,
Sekda, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, BUMN, BUMD, tokoh masyarakat serta
undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar)
DPRD Kota Solok Rusdi Saleh membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda
Perubahan APBD 2026 sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Solok.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam
Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp591.014.138.150. Jumlah tersebut
terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp67.539.156.898, meliputi
pajak daerah Rp25.731.073.679, retribusi daerah Rp19.817.727.878, hasil
pengelolaan kekayaan daerah Rp18.753.067.904, serta lain-lain PAD yang sah
sebesar Rp3.237.287.437.
Sementara pendapatan transfer mencapai Rp523.474.981.252,
yang terdiri dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp498.212.074.000 dan
transfer antar daerah sebesar Rp25.262.907.252. Pada sisi belanja, Perubahan
APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp623.222.463.040,06. Dengan
demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp32.208.324.890,06.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah dengan
penerimaan pembiayaan sebesar Rp56.518.324.890,06 dan pengeluaran pembiayaan
sebesar Rp24.310.000.000, termasuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh
tempo.
Dalam pendapat akhirnya, empat fraksi DPRD Kota Solok
menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski menyetujui, seluruh fraksi
memberikan catatan dan rekomendasi agar pelaksanaan anggaran tidak hanya
berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat
bagi masyarakat.
Fraksi Partai Golkar meminta pelaksanaan APBD Perubahan 2026
berpedoman pada hasil kesepakatan Banggar bersama TAPD. Anggaran yang telah
disepakati juga diminta dilaksanakan secara optimal agar manfaatnya dirasakan
langsung oleh masyarakat.
Fraksi NasDem menekankan pentingnya transparansi,
efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program. Perubahan APBD diharapkan
tidak sekadar menjadi penyesuaian angka, tetapi menjadi instrumen untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat. Fraksi NasDem juga meminta peningkatan belanja
diarahkan pada program prioritas, khususnya peningkatan pelayanan publik dan
pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Sementara Fraksi Nurani Keadilan memberikan sejumlah
rekomendasi, antara lain memastikan anggaran berpihak kepada masyarakat,
memperkuat disiplin dan efisiensi belanja, meningkatkan kualitas realisasi
program serta mengoptimalkan PAD tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha.
Selain itu, fraksi tersebut mendorong penguatan perlindungan
sosial, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan transparansi
dan akuntabilitas serta pengawasan terhadap aset daerah. Fraksi Solok Maju
mengingatkan bahwa penyusunan perubahan anggaran tidak semata-mata berbicara
mengenai kenaikan atau penurunan nilai anggaran. Capaian periode sebelumnya
harus menjadi tolok ukur dalam penyusunan perubahan APBD. Perubahan APBD, menurut
fraksi tersebut, harus mampu menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi
ekonomi makro serta perubahan pendapatan daerah selama tahun berjalan.

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar DPRD dan TAPD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan.
Menurutnya, pembahasan berlangsung lancar, konstruktif dan penuh kebersamaan sehingga tahapan penting Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu. Ramadhani mengatakan Perubahan APBD 2026 merupakan bentuk komitmen bersama dalam menyesuaikan rencana keuangan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan situasi terkini.
Penyesuaian tersebut juga memperhatikan kebijakan dana
transfer serta efisiensi anggaran, sehingga program-program prioritas daerah
tetap dapat berjalan secara optimal. Pemerintah Kota Solok, lanjutnya,
berkomitmen menindaklanjuti berbagai saran, catatan dan rekomendasi DPRD demi
meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pihak terus memperkuat sinergi
antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Solok yang lebih maju dan
sejahtera. Dengan adanya persetujuan bersama ini, Ranperda Perubahan APBD 2026
selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan
evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut menjadi tonggak penting agar perubahan
anggaran tidak berhenti pada dokumen dan angka, tetapi benar-benar diwujudkan
melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan
ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Solok. (Bagian
Persidangan dan Per-UU-an)




















