MUSRENBANG RKPD KOTA SOLOK TAHUN 2024
Ketua DPRD Kota Solok yang diwakili Anggota DPRD Kota Solok yang sekaligus Ketua Komisi III Yoserizal, SH, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Solok tahun 2024, yang bertempat di gedung Kubung Tigo Baleh pada Rabu pagi (15/3/2023).
Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2024 ini dibuka oleh Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM. Kegiatan Musrenbang RKPD ini akan membahas dan merumuskan seluruh kegiatan baik fisik maupun non fisik yang bertemakan : “Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Yang Inklusif”.

Kegiatan Musrenbang dihadiri juga oleh Ketua Komisi I Rusdi Saleh, Ketua Komisi II Rusnaldi, A.Md. Kegiatan ini juga turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Solok, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Kota Solok, Kepala BUMN, BUMD, Ketua KAN, LKAAM Kota Solok, Kepala OPD, Camat, Lurah, fasilitator kelurahan dan kecamatan serta stakeholder yang terkait. (SM)

Ketua DPRD Kota Solok yang di wakili oleh Yoserizal.SH menyampaikan,Sebagaimana kita ketahui bersama, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari dokumen rencana pembangunan jangka menengah (RPJM), dan juga mengacu pada rencana kerja pembangunan (RKP) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah, maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Sebagai suatu dokumen resmi pemerintah daerah, rkpd mempunyai kedudukan yang strategis, yaitu menjembatani perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.
Oleh karena itu proses penyusunan RKPD Kota Solok dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan yang penyusunannya dilaksanakan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta mewujudkan efisiensi dan alokasi sumberdaya dalam pembangunan daerah. Proses penyusunan RKPD dilaksanakan melalui mekanisme atau tahapan yang diawali dari Musrenbang tingkat Kelurahan, Kecamatan, Forum organisasi perangkat daerah (OPD) dan Musrenbang tingkat Kota dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan.
Proses penyusunan RKPD Kota Solok tahun 2024 dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan yang penyusunannya dilaksanakan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta mewujudkan efisiensi dan alokasi sumberdaya dalam Pembangunan Daerah. Dalam konsep tersebut unsur yang dikehendaki selain harus mencakup hal - hal tersebut juga mengandung unsur yang dapat berkembang serta terbuka dan demokratis.
Wakil Walikota Solok,Ramadhani Kirana Putra menyampaikan, bahwa Musrenbang bukan saja sebagai agenda rutin tahunan untuk mengkalkulasi besar-kecilnya anggaran.
"Perlu Kami tekankan, besar-kecilnya anggaran bukan tolak ukur suksesnya perencanaan. Tetapi yang lebih penting adalah seberapa besar efek, nilai dan manfaat dari perencanaan tersebut bagi masyarakat" ucap wawako.
"RKPD Kota Solok Tahun 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Solok Tahun 2021-2026. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, kita dihadapkan pada tantangan extraordinary dengan munculnya pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sektor mulai dari kesehatan hingga ekonomi.
Respons tanggap dilakukan guna menyeimbangkan penanganan pandemi sekaligus memulihkan perekonomian dengan program perlindungan sosial, dukungan program prioritas, pembatasan mobilitas, dan vaksinasi. Sehingga laju penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dan kinerja berbagai indikator ekonomi bisa didorong dan ditingkatkan." tambah wawako. (Wahyu Hariadi)




















