Kunjungan BANMUS DPRD Kabupaten Solok ke DPRD Kota Solok dalam Penyusunan Renja DPRD Tahun 2027

Kota Solok, 25 Juni 2026 – Badan Musyawarah (BANMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Solok, pada hari Kamis, 25 Juni 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran serta berbagi pengalaman dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027.


Rombongan dari Kabupaten Solok diterima secara resmi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Solok, Defhendri Hasan, SH, MM di ruang kerja Sekretaris DPRD Kota Solok. Dalam sambutannya, Defhendri Hasan menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan silaturahmi dan tukar pikiran ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas tata kelola lembaga legislatif di kedua daerah.

 "Kami sangat menyambut baik kedatangan rombongan dari Kabupaten Solok. Penyusunan Renja yang terarah dan terukur menjadi dasar penting agar seluruh program dan kegiatan DPRD dapat berjalan efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Kami siap berbagi pengalaman yang kami miliki," ujar Defhendri.

Sementara itu, perwakilan dari BANMUS DPRD Kabupaten Solok  Ari Rafika WD, SPd.i menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mempelajari mekanisme, tahapan, serta metode penyusunan Renja yang telah diterapkan di Kota Solok. Hal ini diharapkan dapat membantu penyusunan dokumen perencanaan kerja tahun 2027 di Kabupaten Solok agar lebih berkualitas, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama pertemuan berlangsung, terjalin diskusi yang konstruktif mengenai aspek-aspek penyusunan Renja, mulai dari pengumpulan data, penyelarasan dengan visi misi daerah, hingga penentuan prioritas kegiatan. Kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi guna mendukung kemajuan pemerintahan daerah masing-masing. 

Kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi foto bersama dan harapan agar kerja sama yang terjalin dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. (Bagian Persidangan dan Per-UU-an Set-DPRD Kota Solok)