DPRD KOTA SOLOK GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025
KOTA SOLOK – DPRD Kota Solok menggelar
Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (9/7/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Kota Solok, dengan agenda utama penyampaian Nota Penjelasan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi
Rusli, SE, MM dan didampingi oleh wakil Ketua Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH
dan Mira Harmadia, SS.
Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Solok, Wakil Walikota Solok, segenap anggota DPRD Kota Solok, unsur Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri Solok, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Solok, Ketua KAN, LKAAM, Bundo Kanduang, Ketua PKK, Ketua GOW dan KPEPD Kota Solok, Pimpinan Partai Politik, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pimpinan LSM, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta para jurnalis.

Dalam
kesempatan tersebut , Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan Sesuai
dengan ketentuan pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 ini dilengkapi dengan Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran
Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus
Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan yang
telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat dengan opini atas Laporan Keuangan
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Secara umum rincian realisasi APBD Kota Solok
TA 2025 sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp 589.777.458.310,02
- Belanja Daerah: Rp 509.199.404.284,94
- Surplus: Rp 80.578.054.025,08
- Penerimaan Pembiayaan: Rp
912.814.192,98
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp
24.972.543.328,00
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA): Rp 56.518.324.890,06
Target pendapatan daerah yang
ditetapkan sebesar Rp 575.340.111.738,87 juga berhasil direalisasikan melebihi
rencana menjadi Rp 589.777.458.310,02. Atau 102,51%
Realisasi Belanja Daerah sebasar Rp. 509.199.404.284,94 dari Rp. 550.502.925.930,87. Atau 92,95% yang terdiri dari Belanja Operasi Sebesar Rp. 495.567.612.654,87 dengan realisasi Sebesar Rp. 460.617.573.988,94 atau 92,50%, Belanja Modal Sebesar Rp 52.869.664.527,00 dengan realisai sebesar Rp 46.984.607.075,00. Atau 88,87%, Belanja Tak Terduga, dengan anggaran sebesar Rp2.065.648.749,00 terealisasi sebesar Rp1.597.223.221,00 atau 77,32%.
Selanjutnya
dalam APBD Tahun anggaran 2025 Penerimaan Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp912.814.192,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp.
912.814.192,98atau 100,07%. Realisasi
tersebut bersumber dari penerimaan sisa
lebih perhitungan anggaran tahun 2024.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp25.750.000.000,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 24.972.543.328,00 atau 96,98%.
Sehingga dengan demikian, realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp. 56.518.324.890,06.
Dari Neraca Kota Solok tahun 2025 dapat dijelaskan bahwa Aset
daerah Kota Solok per 31 Desember 2025 sebesar Rp1.683.013.845.061,03 yang
terdiri dari Aset lancar sebesar Rp89.212.889.226,73 Investasi Jangka Panjang sebesar Rp165.085.083.890,18 Aset Tetap sebesar Rp1.404.422.406.010,26 serta Aset
Lainnya sebesar Rp24.293.465.933,86.
Kewajiban Pemerintah Kota Solok per 31 Desember 2025 yang masih harus dipenuhi adalah sebesar Rp46.003.917.544,88 yang terdiri Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp24.945.051.101,88 dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp21.058.866.443.00.
Walikota menambahkan, pelaksanaan
anggaran tahun 2025 berjalan di tengah berbagai tantangan berat. Dimulai dengan
terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan
efisiensi belanja daerah, disusul serangkaian bencana: kekeringan dari awal
hingga pertengahan tahun, hujan disertai angin puting beliung pada Oktober yang
merusak rumah warga dan gedung perkantoran, hingga bencana hidrometeorologi
akhir November yang berdampak luas. Bencana terakhir merusak infrastruktur
jalan dan jembatan, sumber air bersih, saluran irigasi, serta ribuan hektar
lahan pertanian hingga tidak bisa ditanami kembali.
"Alhamdulillah, meski dengan segala
keterbatasan kita berhasil melewati semua tantangan ini. Hal ini tentunya tidak
lepas dari dukungan Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat serta dukungan
seluruh masyarakat Kota Solok," ujar Walikota.
Di akhir rapat, Ketua
DPRD Fauzi Rusli mengumumkan agenda lanjutan yaitu Rapat Paripurna Penyampaian
Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Ranperda
Pertanggungjawaban APBD TA 2025 akan dilaksanakan pada hari yang sama, pukul
15.00 WIB. Rapat kemudian ditutup secara resmi setelah seluruh rangkaian acara
selesai dilaksanakan. (Bagian Persidangan dan Per-UU-an)




















