DPRD KOTA SOLOK GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025

KOTA SOLOK – DPRD Kota Solok menggelar Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (9/7/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, dengan agenda utama penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, MM dan didampingi oleh wakil Ketua Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH dan Mira Harmadia, SS.

Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Solok, Wakil Walikota Solok, segenap anggota DPRD Kota Solok, unsur Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri Solok, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Solok, Ketua KAN, LKAAM, Bundo Kanduang, Ketua PKK, Ketua GOW dan KPEPD Kota Solok, Pimpinan Partai Politik, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pimpinan LSM, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta para jurnalis.



Dalam kesempatan tersebut , Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan Sesuai dengan ketentuan pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 ini dilengkapi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan  yang telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat dengan opini atas Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Secara umum rincian realisasi APBD Kota Solok TA 2025 sebagai berikut:

 - Pendapatan Daerah: Rp 589.777.458.310,02

​- Belanja Daerah: Rp 509.199.404.284,94

​- Surplus: Rp 80.578.054.025,08

​- Penerimaan Pembiayaan: Rp 912.814.192,98

​- Pengeluaran Pembiayaan: Rp 24.972.543.328,00

​- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA): Rp 56.518.324.890,06

Target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 575.340.111.738,87 juga berhasil direalisasikan melebihi rencana menjadi Rp 589.777.458.310,02. Atau 102,51%

Realisasi Belanja Daerah sebasar Rp. 509.199.404.284,94 dari Rp. 550.502.925.930,87. Atau 92,95% yang terdiri dari Belanja Operasi Sebesar Rp. 495.567.612.654,87 dengan realisasi Sebesar Rp. 460.617.573.988,94 atau 92,50%, Belanja Modal Sebesar Rp 52.869.664.527,00 dengan realisai sebesar  Rp 46.984.607.075,00. Atau 88,87%, Belanja Tak Terduga, dengan anggaran sebesar Rp2.065.648.749,00  terealisasi sebesar Rp1.597.223.221,00  atau 77,32%.

Selanjutnya dalam APBD Tahun anggaran 2025 Penerimaan Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp912.814.192,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 912.814.192,98atau 100,07%. Realisasi tersebut  bersumber dari penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2024.  

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp25.750.000.000,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 24.972.543.328,00 atau 96,98%.

Sehingga dengan demikian, realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp. 56.518.324.890,06.

 Dari Neraca Kota Solok tahun 2025 dapat dijelaskan bahwa Aset daerah Kota Solok per 31 Desember 2025 sebesar Rp1.683.013.845.061,03  yang terdiri dari Aset lancar sebesar Rp89.212.889.226,73  Investasi Jangka Panjang sebesar Rp165.085.083.890,18  Aset Tetap sebesar Rp1.404.422.406.010,26 serta Aset Lainnya  sebesar Rp24.293.465.933,86.

Kewajiban Pemerintah Kota Solok per 31 Desember 2025 yang masih harus dipenuhi adalah sebesar Rp46.003.917.544,88 yang terdiri Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp24.945.051.101,88  dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp21.058.866.443.00.

Walikota menambahkan, pelaksanaan anggaran tahun 2025 berjalan di tengah berbagai tantangan berat. Dimulai dengan terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi belanja daerah, disusul serangkaian bencana: kekeringan dari awal hingga pertengahan tahun, hujan disertai angin puting beliung pada Oktober yang merusak rumah warga dan gedung perkantoran, hingga bencana hidrometeorologi akhir November yang berdampak luas. Bencana terakhir merusak infrastruktur jalan dan jembatan, sumber air bersih, saluran irigasi, serta ribuan hektar lahan pertanian hingga tidak bisa ditanami kembali.

 "Alhamdulillah, meski dengan segala keterbatasan kita berhasil melewati semua tantangan ini. Hal ini tentunya tidak lepas dari dukungan Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat serta dukungan seluruh masyarakat Kota Solok," ujar Walikota.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Fauzi Rusli mengumumkan agenda lanjutan yaitu Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 akan dilaksanakan pada hari yang sama, pukul 15.00 WIB. Rapat kemudian ditutup secara resmi setelah seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan. (Bagian Persidangan dan Per-UU-an)